KEEFEKTIFAN PROGRAM LATIHAN CERAMAH DALAM MENINGKATKAN KEMAMPUAN KHATIB JUM’AT SANTRI TAHFIDZ QUR’AN HIJIR ISMAIL MEDAN AMPLAS

Authors

  • M. Habibi Lubis Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan, Medan, Indonesia
  • Khairuddin Lubis Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan, Medan, Indonesia
  • Dewi Sundari Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan, Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36835/jipi.v24i1.346

Keywords:

Program Latihan Ceramah, Kemampuan Khatib

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi efektivitas program pelatihan perkuliahan yang dilaksanakan untuk meningkatkan keterampilan mahasiswa sebagai calon pendakwah Jumat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif melalui wawancara dan observasi. Data primer adalah hasil wawancara dengan guru dan siswa Tahfidz di Pondok Pesantren Hijir Ismail Medan Tahfidz, sedangkan data sekunder diperoleh dari berbagai literatur pendukung, seperti artikel, jurnal, buku, dll. Teknik analisis data menggunakan tiga tahap, yaitu reduksi data, tampilan data, dan verifikasi data. Untuk memastikan validitas data, penelitian ini menerapkan triangulasi sumber dengan membandingkan berbagai literatur, memastikan konsistensi dan kredibilitas referensi yang digunakan, serta melakukan analisis mendalam terhadap isi teks dengan mempertimbangkan penelitian sebelumnya yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa yang mengikuti program ini cenderung lebih percaya diri, mampu menyampaikan materi khutbah dengan lancar, dan memahami struktur khutbah dengan baik. Program ini juga membentuk karakter komunikatif, disiplin, dan tanggung jawab atas tugas masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmadi, M. A. (2019). Status Hukum Tertib Dalam Rukun Dua Khutbah Jumat : Telaah Kritis Fiqih Klasik. Ar-Risalah: Media Keislaman, Pendidikan Dan Hukum Islam, XVII No 2.

Ahmadi, M. A. (2019). Status Hukum Tertib Dalam Rukun Dua Khutbah Jumat : Telaah Kritis Fiqih Klasik. Ar-Risalah: Media Keislaman, Pendidikan Dan Hukum Islam, XVII No 2.

Apit Dulyapit, S. L. (2024). METODE CERAMAH DALAM PENDIDIKAN MADRASAH IBTIDAIYAH : ANALISIS LITERATUR TENTANG IMPLEMENTASI. 4(2), 45–56.

Azra, A. (2004). Pendidikan Islam: Tradisi dan modernisasi menuju milenium baru. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.

Baits, U. A. N. (2025). Definisi Khutbah Jum’at. https://khotbahjumat.com/definisi-khutbah-jumat?utm_source=perplexity

Dafid Fajar Hidayat. (2022). Desain Metode Ceramah Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. INOVATIF: Jurnal Penelitian Pendidikan, Agama, Dan Kebudayaan, 8(2), 141–156. https://doi.org/10.55148/inovatif.v8i2.300

Istilah, P. dan. (2023a). Pengertian Khutbah, Syarat, Rukun dan Sunnah dalam Islam. KumparanNews. https://m.kumparan.com/pengertian-dan-istilah/pengertian-khutbah-syarat-rukun-dan-sunah-dalam-islam-20bz5w8HtTb/full?utm_source=perplexity

Miftach, Z. (2018). Pengaruh Metode Ceramah dengan Menggunakan Media Pembelajaran Realia. 53–54.

Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nata, A. (2012). Metodologi studi islam. Jakarta: Rajawali Pers.

Purwokerto, I. A. (2023). Pelatihan Khutbah,Membangun Kompetensi Khatib Jum’at. https://aabs.sch.id/pelatihan-khutbah-membangun-kompetensi-khatib-jumat/?utm_source=perplexity

Rasjid, H. S. (2014). Fiqh Islam (67 ed.). (M. B. Drs. Ali Sufyana, Ed.) Bandung: Sinar Baru Algensindo.

Sugiyono. (2016). Metode penelitian pendidikan: Pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Downloads

Published

09-03-2026

How to Cite

Habibi Lubis, M., Lubis, K., & Sundari, D. (2026). KEEFEKTIFAN PROGRAM LATIHAN CERAMAH DALAM MENINGKATKAN KEMAMPUAN KHATIB JUM’AT SANTRI TAHFIDZ QUR’AN HIJIR ISMAIL MEDAN AMPLAS. Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, 24(1), 145–152. https://doi.org/10.36835/jipi.v24i1.346