PERAN BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM MENCEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA DI MTS DARUSSALAM KOTA BENGKULU

Authors

  • Ikhsan Fernando Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Monika Arbaini Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Wira Hadi Kusuma Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.36835/jipi.v23i2.37

Keywords:

Narkoba, Remaja, Bimbingan dan Konseling

Abstract

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Penggunaan narkoba akan menimbulkan efek ketergantungan. Pemakaian yang melampaui batas dapat menyebabkan kematian. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, dapat mencegah seseorang menggunakan narkoba.. Peran bimbingan dan konseling Islam sangat dibutuhkan dalam menghadapi permasalahan masyarakat yang semakin kompleks. Faktor penyebab penyalahgunaan NAPZA pada subyek pertama yaitu faktor individu (kepribadian) dan faktor lingkungan pergaulan (teman sebaya). Sedangkan faktor penyebab penyalahgunaan NAPZA pada subyek kedua yaitu faktor keluarga (broken home) dan faktor lingkungan tempat tinggal. Upaya guru bimbingan dan konseling terhadap kedua subyek yang sudah terlanjur menyalahgunakan NAPZA dilakukan melalui layanan informasi, konseling individual, home visit dan mengadakan razia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia. 2007. Penataan Pendidikan Profesional Konselor. Naskah Akademik ABKIN.Bandung: Alfabeta.

Direktorat Jendral Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial. 2003. Therapeutic Community dalam Rehabilitasi Korban Narkoba. Jakarta.

Luddin, Abu Bakar. 2009. Kinerja Kepala Sekolah dalam Kegiatan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Cita Pustaka Media Perintis.

M.Rizky Ardiansyah, dkk. 2019.Strategi Konseling bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bimbingan Konseling, Vol 4, No 4

Ma’sum, Suwarno. 2003.Penanggulangan Bahaya Narkotika Dan Ketergantungan Obat. Jakarta: CV. Mas Agung.

Mardani. H.2008, Penyalahgunaan Narkoba Dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Pidana Nasional. Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada.

Prayitno. 2004. Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, departemen Pendidikan Nasional.

Robert, Gibson L ,dkk. 2008. Introduction to Counseling and Guidance. Pearson Prantice Hall.

Sudarwan, Danim. 2011. Psikologi Pendidikan (dalam Perspektif Baru).

Syarifuddin, Gani .2013. “Therapeutic Community pada Residen Penyalahgunaan Narkoba”. Jurnal Konseling dan Pendidikan Vol.1.

Waresniwiro, M. 1997, Narkotika Berbahaya. Jakarta: Mitra Bintibmas.

Downloads

Published

03-06-2025

How to Cite

Fernando, I., Arbaini, M., & Hadi Kusuma, W. (2025). PERAN BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM MENCEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA DI MTS DARUSSALAM KOTA BENGKULU. Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, 23(2), 589–595. https://doi.org/10.36835/jipi.v23i2.37