ANALISIS KUALITATIF PEMBANGUNAN UNIT LAYANAN ZAKAT DI MASJID AL‑IMAN: FAKTOR KEBERHASILAN DAN TANTANGAN
DOI:
https://doi.org/10.36835/jipi.v24i2.446Keywords:
Zakat, Unit Layanan Zakat (ULZ), Pengelolaan Zakat Berbasis Masjid, Penelitian Kualitatif, Keuangan Sosial IslamAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pengembangan Unit Pelayanan Zakat (ULZ) di Masjid Al-Iman, faktor keberhasilannya, dan tantangan yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan deskriptif. Data penelitian terdiri dari data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan pengurus masjid, pengelola ULZ, dan masyarakat, serta data sekunder dari dokumen dan literatur terkait. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan informan yang dipilih secara sengaja. Analisis data dilakukan melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan, serta diuji menggunakan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan ULZ dilakukan secara bertahap melalui sosialisasi dan pembentukan struktur manajemen. Kesuksesan dipengaruhi oleh kepercayaan masyarakat, kedekatan sosial, keterlibatan manajemen, dan transparansi. Tantangan yang dihadapi antara lain sumber daya manusia yang terbatas, literasi zakat yang rendah, sistem manajemen manual, dan penggunaan teknologi yang minim. Penelitian ini memberikan gambaran realistis tentang pengelolaan zakat berbasis masjid di lapangan
Downloads
References
Ardiansyah. (2023). Transparansi pengelolaan dana zakat dalam lembaga keuangan sosial Islam. Jakarta: Pustaka Ilmu.
Arifin, Z. (2019). Manajemen zakat berbasis komunitas masjid. Yogyakarta: Penerbit Deepublish.
BAZNAS. (2023). Pedoman pengelolaan zakat berbasis lembaga. Jakarta: Badan Amil Zakat Nasional.
BAZNAS. (2024). Laporan dan evaluasi pengelolaan zakat nasional. Jakarta: BAZNAS RI.
Fauzi, M. (2024). Digitalisasi pengelolaan zakat di era transformasi teknologi. Jurnal Ekonomi Islam Digital, 5(2), 101–115.
Hafidhuddin, D. (2016). Zakat dalam perekonomian modern. Jakarta: Gema Insani.
Hidayat, R. (2020). Manajemen organisasi zakat di lembaga keagamaan. Jurnal Manajemen Dakwah, 8(1), 45–60.
Indrawan, A. (2022). Sumber daya manusia dalam pengelolaan zakat berbasis masjid. Jurnal Sosial Keislaman, 6(3), 77–89.
Indrawati, L. (2021). Sistem administrasi sederhana dalam lembaga zakat lokal. Jurnal Administrasi Publik Islam, 4(2), 55–68.
Kusuma, D. (2022). Modal sosial dan kepercayaan masyarakat dalam lembaga zakat. Jurnal Sosiologi Islam, 10(1), 33–47.
Nurhayati, S. (2021). Peran masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 9(2), 90–104.
Prasetyo, B. (2021). Community engagement dalam lembaga sosial keagamaan. Jurnal Pengembangan Masyarakat, 7(2), 120–134.
Putnam, R. D. (2021). Social capital and community development. New York: Oxford University Press.
Qardhawi, Y. (2017). Fiqh zakat. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.
Rahman, F. (2020). Strategi komunikasi dakwah dalam pengelolaan zakat. Jurnal Komunikasi Islam, 5(1), 66–80.
Rahmawati, N. (2022). Pelatihan pengelola zakat berbasis masjid. Jurnal Pengabdian Masyarakat Islam, 3(3), 88–97.
Sari, N. (2022). Kedekatan sosial dalam pengelolaan lembaga zakat. Jurnal Ilmu Sosial dan Keagamaan, 11(1), 41–55.
Sulaiman, T. (2021). Sistem pencatatan manual dalam lembaga zakat tradisional. Jurnal Akuntansi Syariah, 6(2), 70–82.
Suryani, E. (2022). Partisipasi masyarakat dalam program sosial berbasis masjid. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 8(1), 15–29.
Syafi’i, A. (2018). Religiusitas dan kepatuhan zakat masyarakat muslim. Jurnal Studi Islam Kontemporer, 3(2), 50–64.
Wibowo, H. (2020). Fleksibilitas organisasi dalam pengelolaan lembaga sosial Islam. Jurnal Manajemen Islam, 5(3), 99–113.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Dimas Saputra, Sinta Anggraini, Dea Rika Safitri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



