KONTRIBUSI PERAN DAN FUNGSI GURU PAI TERHADAP PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEDAGOGIK DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Authors

  • Ilvia Anggun Dwi Mutiara Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Arini Julia Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Ikhsan Tri Hartanto Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Iren Pibri Floresti Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Hanif Tuflihun Ngaban Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.36835/jipi.v23i4.254

Keywords:

Guru PAI, , kompetensi pedagogik, pendidikan nasional, pengembangan pembelajaran, karakter peserta didik.

Abstract

Pengembangan kompetensi pedagogik guru Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan aspek fundamental dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi ini meliputi kemampuan memahami karakter peserta didik, merancang strategi pembelajaran, mengelola kelas, memanfaatkan teknologi pendidikan, serta melaksanakan evaluasi autentik. Guru PAI memiliki tanggung jawab yang lebih kompleks karena selain mentransfer pengetahuan agama, mereka juga membentuk karakter, moral, dan spiritual peserta didik agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Penelitian ini menggunakan pendekatan kajian literatur (library research) dengan menelaah jurnal ilmiah, buku pendidikan, kebijakan pemerintah, dan penelitian empiris terkini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru PAI berperan sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, dan teladan yang berkontribusi signifikan terhadap penguatan kompetensi pedagogik dalam konteks Kurikulum Merdeka. Temuan penelitian menegaskan bahwa guru PAI berperan penting dalam memperkuat sistem pendidikan nasional melalui pembelajaran yang humanis, integratif, dan adaptif terhadap perkembangan digital. Penelitian ini memberikan landasan konseptual bagi pengembangan profesionalisme guru PAI serta rekomendasi bagi peningkatan mutu pembelajaran berbasis nilai dalam pendidikan Islam.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah, A. (2022). Peran Pendidikan Islam dalam Pembentukan Karakter Peserta Didik. Jakarta: Kencana.

Anderson, L. (2021). Assessment in Education: Principles and Practices. New York: Routledge.

Arifin, Z. (2020). Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Buckingham, D. (2022). Digital Learning and Youth Culture. London: Palgrave Macmillan.

Creswell, J. W. (2021). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. California: Sage Publications.

Hasan, M. (2023). Pendidikan Islam dan Tantangan Global. Yogyakarta: Deepublish.

Kemendikbud. (2022). Kurikulum Merdeka dan Implementasinya. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Krippendorff, K. (2020). Content Analysis: An Introduction to Its Methodology. California: Sage Publications.

Majid, A. (2022). Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2019). Qualitative Data Analysis. California: Sage Publications.

Mulyasa, E. (2021). Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Prensky, M. (2021). Digital Natives and Education Transformation. London: Routledge.

Rosa, A., & Hadi, S. (2023). Keteladanan Guru dalam Pembentukan Akhlak Siswa. Surabaya: UMS Press.

Sudjana, N. (2021). Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Wahyudi, T. (2023). Media Pembelajaran Digital dalam Pendidikan Agama Islam. Malang: UB Press.

Wahyuningsih, R. (2023). Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Pusdiklat Pendidikan.

Yusuf, M. (2022). Pengelolaan Pembelajaran Humanis. Bandung: Alfabeta

Downloads

Published

01-12-2025

How to Cite

Dwi Mutiara, I. A., Julia, A., Tri Hartanto, I., Pibri Floresti, I., & Tuflihun Ngaban, H. (2025). KONTRIBUSI PERAN DAN FUNGSI GURU PAI TERHADAP PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEDAGOGIK DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL. Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, 23(4), 257–265. https://doi.org/10.36835/jipi.v23i4.254