ANALISIS KEBIJAKAN PEMERITAH TERKAIT MUTU PENDIDIKAN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEAMAJUAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.36835/jipi.v23i4.278Keywords:
Kebijakan Pemerintah, Mutu Pendidikan, Implikasi, Kemajuan Pendidikan IslamAbstract
Pendidikan merupakan proses penting dalam membentuk karakter, pengetahuan, dan keterampilan seseorang untuk menghadapi tantangan kehidupan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan nasional, khususnya dalam bidang Pendidikan Agama Islam (PAI). Selain itu, penelitian ini mengkaji sejauh mana implementasi kebijakan tersebut berdampak terhadap kemajuan dan perkembangan Pendidikan Agama Islam di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka, yaitu teknik pengumpulan data melalui berbagai literatur yang relevan. Pendekatan analisis yang digunakan adalah content analysis dengan sifat deskriptif-analitis melalui kegiatan membaca, menelaah, dan merujuk literatur secara berkelanjutan. Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional demi mencetak sumber daya manusia unggul. Kesimpulannya, kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional memberikan implikasi positif terhadap perkembangan Pendidikan Agama Islam baik dalam pembelajaran, kurikulum, karakter peserta didik, maupun kelembagaan.Jika diimplementasikan secara konsisten dan inklusif, PAI dapat menjadi kekuatan utama dalam membentuk generasi religius, toleran, dan berdaya saing global.
Kata Kunci: Kebijakan Pemerintah, Mutu Pendidikan, Implikasi, Kemajuan Pendidikan Islam.
Downloads
References
Abdullah, A. (2021). Pendidikan Islam di Era Revolusi Industri 4.0. Jakarta: Kencana.
Anwar, M. (2022). Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Nasional. Jurnal Pendidikan Indonesia, 11(2), 145–156.
Darmansah, T., dkk. (2025). Kebijakan pendidikan dan tantangan implementasinya.di lembaga pendidikan Islam. Jurnal Kebijakan Pendidikan Islam, 15(2), 101–118.
Fauzi, A. (2021). Merdeka Belajar dan Implikasinya terhadap Sistem Evaluasi Pendidikan di Indonesia. Jurnal Pendidikan Dasar, 12(2), 101–112.
Fauzi, A. (2023). Inovasi Guru Pendidikan Agama Islam melalui Program Guru Penggerak. Jurnal Pendidikan Islam, 9(1), 55–68.
Hidayat, R. (2022). Transformasi Pendidikan di Era Digital melalui Program Digitalisasi Sekolah. Jurnal Inovasi Teknologi Pendidikan, 9(2), 115–127.
Hidayat, R. (2023). Transformasi Digital Pendidikan melalui Platform Merdeka Mengajar. Jurnal Inovasi Pendidikan, 8(1), 77–88.
Kemendikbudristek. (2020). Kebijakan Merdeka Belajar dan Implementasi Asesmen Nasional. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kemendikbudristek. (2021). Panduan Penggunaan Platform Merdeka Mengajar. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kemenag RI. (2021). Madrasah Reform: Transformasi Pendidikan Madrasah di Indonesia. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia
Krippendorff, K. (2018). Content analysis: An introduction to its methodology (4th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Mansyur, A., & Ulya, I. (2023). Metode penelitian kepustakaan dalam studi pendidikan Islam. Yogyakarta: Deepublish.
Mujib, A. (2017). Ilmu pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Nurhayati, S. (2022). Kurikulum Merdeka sebagai Upaya Meningkatkan Kompetensi dan Karakter Siswa. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 7(1), 55–67.
Pratama, A. (2022). Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar dalam Peningkatan Kompetensi Guru. Jurnal Pendidikan Dasar Indonesia, 7(2), 134–142.
Rahardjo, S. (2022). Peran Guru Penggerak dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Era Merdeka Belajar. Jurnal Ilmu Pendidikan, 18(1), 45–58.
Rahmawati, D. (2022). Asesmen Nasional sebagai Instrumen Evaluasi Mutu Pendidikan. Jurnal Evaluasi Pendidikan, 10(1), 33–45.
Rahmawati, D. (2022). Peran Platform Digital dalam Mewujudkan Merdeka Belajar. Jurnal Teknologi Pendidikan, 14(3), 201–212.
Rahmawati, D. (2022). Pemerataan Akses Pendidikan Melalui Digitalisasi di Daerah 3T. Jurnal Pendidikan Nasional, 12(1), 67–79.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Susanti, L. (2021). Transformasi Pendidikan melalui Program Merdeka Belajar. Bandung: Alfabeta.
Sutarto, A. (2023). Digitalisasi Pendidikan: Peluang dan Tantangan di Indonesia. Yogyakarta: Deepublish.
Suryana, D. (2022). Asesmen Nasional dan Implikasinya terhadap Mutu Pendidikan. Jurnal Evaluasi Pendidikan, 13(2), 101–115.
Suryana, D. (2022). Program Indonesia Pintar dalam Perspektif Pemerataan Akses Pendidikan. Jurnal Kebijakan Pendidikan, 15(2), 134–145.
Tilaar, H. A. R. (2002). Pendidikan, kebudayaan, dan masyarakat madani Indonesia:Strategi reformasi pendidikan nasional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Wardhani, N. (2022). Revitalisasi Pendidikan Vokasi dalam Menyongsong Dunia Kerja 4.0. Jurnal Pendidikan Vokasi, 12(1), 45–56.
Wulandari, S. P., dkk. (2024). Implikasi perkembangan pendidikan Islam di Indonesia pada era reformasi. Jurnal Pendidikan Islam Kontemporer, 12(1), 45–60.
Zamroni, Z. (2020). Tantangan Digitalisasi Pendidikan di Wilayah 3T. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 25(4), 367–378.
Zuhairini. (2019). Filsafat pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 pujiati Pujiati, Helmiati, Hariza Hasyim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



